Tidak ada ketentuan dari Badan resmi manapun yang menyatakan setiap penjual nasi/mie goreng harus mengenakan baju saat persiapan sebelum berjualan.
Tidak ada larangan dari Departemen Kesehatan bahwa setiap penjual nasi dan mie goreng tidak boleh cuman pake kolor dalam tahap persiapan berjualan.
Tidak ada himbauan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia - YLKI mengenai hak-hak konsumen harus dihargai oleh penjual nasi/mie goreng dengan harus berpakaian sopan saat membersihkan peralatan yg digunakan saat berjualan.
Tidak ada protes massa pembeli yang turun ke jalan menuntut para penjual nasi/mie goreng harus menutup aurat saat fase persiapan dilakukan.
Dia belum mandi? Mungkin. Bau badankah dia? Mungkin. Berkeringatkah dia saat membersihkan gerobak dorongnya? Mungkin.
Apapun pertanyaannya maka jawabannya "mungkin".
Semua mungkin diatas tak perlu dibahas. Yang penting biar dia belum mandi, dia bau badan, dia keringetan......semoga semua itu bisa menambah lezat nasi/mie gorengnya dilidah kita.
Anda pernah beli dan makan nasi/mie gorengnya? Mungkin!*
No comments:
Post a Comment